Membeli Properti di Indonesia Indonesia sering dibayangi oleh negara tetangga seperti sbobet88.digital Malaysia dan India di media. Menjadi negara terkaya dan terbesar di Asia Tenggara dalam hal populasi, itu agak tidak layak.
Tentu, Indonesia akan menjadi pembangkit tenaga listrik baru dan banyak operasi manufaktur pindah ke sini. Namun, banyak orang asing telah mencari di tempat lain karena peraturan kepemilikan properti asing bisa jadi tidak jelas dan tidak menguntungkan.
Ada tanda-tanda bahwa pemerintah mencoba untuk meningkatkan investasi asing, sesuatu yang akan dibutuhkan untuk bersaing dengan negara-negara tetangga dalam dekade mendatang.
Jika Indonesia memutuskan untuk mengubah peraturan kepemilikan propertinya, pasar akan booming. Sebelum Anda membeli properti, penting bagi Anda untuk membiasakan diri dan belajar tentang pasar, harga properti, pajak, dan banyak lagi.
Bisakah Orang Asing Membeli Properti di Indonesia?
Indonesia telah mengambil langkah-langkah kecil untuk membuka pasar real estatnya kepada orang asing. Namun, Anda tidak mampu membeli dan memiliki properti hak milik sebagai orang asing. Tidak mengherankan, hal ini membuat Indonesia menjadi pilihan yang kurang diminati oleh investor luar negeri.
Bahkan jika Anda tidak dapat memiliki properti dengan hak milik (termasuk unit kondominium), Anda dapat memperoleh berbagai judul yang memungkinkan Anda untuk menyewa, menggunakan, atau membangun struktur fisik di properti tersebut.
Properti Seperti Apa yang Bisa Dibeli Orang Asing di Indonesia?
Untuk saat ini, Anda bisa mendapatkan hak pakai, hak guna bangunan, atau hak sewa untuk jenis properti berikut:
- Rumah yang tidak disubsidi oleh pemerintah
-
Apartemen dengan strata title
-
Tanah kosong (Anda dapat membangun rumah di atas tanah tersebut jika Anda mendapatkan persetujuan yang tepat dengan pemilik hak milik)
Seperti yang Anda lihat, peraturan kepemilikan lebih ketat dibandingkan deposit pulsa tanpa potongan dengan mayoritas negara tetangganya, seperti Filipina dan Thailand. Di sini, Anda setidaknya dapat memiliki unit kondominium dan struktur fisik, seperti vila, dengan hak milik. Selain itu, Anda tidak perlu menjadi penduduk untuk memiliki properti, dan lebih mudah untuk mendapatkan visa jangka panjang.
Untungnya, pemerintah Indonesia memahami masalah tersebut dan tidak memiliki pilihan lain selain mengubah peraturan dalam satu dekade mendatang.
Pada titik ini, mungkin tidak mengherankan bahwa orang asing tidak dapat membeli tanah di Indonesia. Ini adalah standar di Asia Tenggara di mana Malaysia adalah satu-satunya pengecualian (saya tidak menghitung Singapura karena praktis tidak mungkin membeli tanah kecuali Anda adalah warga negara setempat atau penduduk tetap).
Tinggalkan Balasan